Selamat datang di Credit Union Jembatan Kasih
Kami merupakan Credit Union yang memberikan pelayanan di wilayah KEPULAUAN RIAU
sejak 2009 dan tergabung dalam jaringan gerakan Credit Union PUSKOPCUINA sejak 2009
dan saat ini telah memiliki 10 tempat pelayanan/kantor pelayanan.
- No. Badan Hukum: 1072/BH/M.KUKM.2/VIII/2012
- No. Pokok Wajib Pajak: 74.817.730.0-225.000
- No. Induk Koperasi: 2072100020085
- No. Surat Izin Tempat usaha: 9120108382893
APA ITU CREDIT UNION?
Credit Union (CU) adalah lembaga yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.